TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi untuk mengusut Kerusuhan 22 Mei 2019. "Kapolri sudah bentuk tim investigasi dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto untuk mengetahui apa penyebab dan semua aspek," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Mei 2019.
Baca juga: Kerusuhan 22 Mei, Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalangnya
Dalam Kerusuhan 22 Mei tersebut disebutkan delapan orang tewas. Iqbal menuturkan, korban merupakan massa perusuh. "Bukan massa yang sedang berjualan atau massa yang sedang beribadah," kata dia.
Sebagai langkah awal investigasi, polisi telah mendeteksi adanya dua kelompok massa perusuh yang disinyalir menjadi biang kerusuhan. Kelompok pertama adalah kelompok GARIS, yang disebut berafiliasi dengan ISIS.
Dari kelompok GARIS, polisi telah meringkus dua orang. "Dari keterangan dua tersangka itu, mereka berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei," ujar Iqbal.
Sedangkan kelompok dua, yakni mereka yang menyusup dengan membawa dua senjata api. Namun, Iqbal tidak menyebutkan nama kelompok tersebut.
Kelompok kedua ini membawa senjata dan menciptakan martir apabila ada korban. "Sehingga apabila ada korban, terjadi kemarahan publik terhadap aparat keamanan," ucap Iqbal.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 300 orang dalam massa perusuh sebagai tersangka. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu, Petamburan dan Gambir.